News Update :

Rabu, 23 November 2011

Hakim DD terbukti melakukan tindak asusila karena meminta penari telanjang.

Print Friendly and PDF

Hakim Cabul Dipecat, PN Yogya Tunggu Bukti



Ilustrasi palu hakim (unisa.edu.au)

VIVAnews - Majelis Kehormatan Hakim memecat hakim DD asal Pengadilan Negeri Yogyakarta karena terbukti meminta penari telanjang dan tiket pesawat saat menangani perkara di PN Nusa Tenggara Timur. Eksekusi pun belum bisa dilakukan lantaran PN Yogyakarta belum menerima surat resmi.

"Seandainya betul terbukti (surat resmi dari MKH), otomatis akan diganti," kata Ketua PN Yogyakarta Mohammad Lutfi, Rabu 23 November 2011. Sebelum ada surat MKH, Lutfi tidak bisa mengambil sikap apapun atas anak buahnya itu. Meski demikian, pengadilan menunda semua perkara yang ditangani DD.

Lutfi mengaku tahu putusan MKH dari media massa. Dia sendiri mengaku tidak tahu persis kasus yang melilit anak buahnya itu hingga diberhentikan secara tidak hormat oleh MKH.

Pada 19 November lalu, Lutfi baru menerima surat MKH tertanggal 6 November 2011 yang berisi agenda sidang MKH untuk mendengar pembelaan DD.  Sebelum itu, DD pun pernah dipanggil Komisi Yudisial untuk satu kasus. "Saya tidak tahu kasusnya karena bukan kasus di Yogyakarta. Kalau kasusnya di Yogya, saya pasti tahu."

DD pindah dari PN Kupang ke PN Yogyakarta pada 8 Oktober 2011. "Yang jelas apapun keputusan MKH akan saya laksanakan." (sj)
Laporan: Erick Tandjung | Yogyakarta
• VIVAnews
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright The Tutorial Blogger 2013 -2014 | Design by Onedra | Published by Templates | Powered by Blogger.com.

Pesan Admin :Selamat Datang Bro ≧◉◡◉≦ <div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='news'>news</a></div><div style='background-color: none transparent;'><a href='http://news.rsspump.com/' title='news'>news</a></div>